Sunday, 15 November 2015

Perekonomian Koperasi-Bab 7. Koperasi Dalam Berbagai Struktur Pasar

Disusun Oleh
Akhira Kautsara Wikastri
2eb19 / 20214702


PEREKONOMIAN KOPERASI


BAB VII. Koperasi Dalam Berbagai Struktur Pasar

7.1.  Pengertian dan Struktur Pasar

Pengertian pasar dapat didefinisikan sebagai proses interaksi antara permintaan dan penawaran dari suatu barang atau jasa tertentu sehingga pada akhirnya dapat terjadi kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah barang yang diperdagangkan.
Menurut Atep Adya Barata, pasar adalah suatu tempat atau daerah di mana para calon pembeli dan calon penjual secara langsung atau tidak langsung dari berbagai tingkatan saling berhubungan untuk melaksanakan pertukaran, baik berupa barang atau jasa.

Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan sebagai berikut:
·         Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual barang tertentu berhubungan satu sama lain dan di mana terjadi hubungan tukar menukar.
·         Pasar adalah daerah perniagaan.
·         Pasar adalah sekelompok pernbeli tertentu.
·         Pasar adalah pembeli serta penjual barang tertentu.
·         Pasar adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.

Pengertian pasar juga dapat dilihat dari sudut pandang subjek yang berhubungan dengan pasar. Bagi seorang konsumen, pasar merupakan tempat untuk memperoleh barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap konsumen yang datang ke pasar memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhannya setelah melakukan proses tawar menawar harga sampai pada akhirnya konsumen menyetujui harga dan jumlah barang yang dapat diperolehnya melalui proses interaksi tersebut.

Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk menawarkan barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang dan jasa tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya terjadi kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen, maka pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen (pembeli) dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk mencapai kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.

Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.


7.2.  Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna.

Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. 
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.


Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.


Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
  1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak. Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
  2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen). Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
  3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar. Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
  4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna. Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).


Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

7.3.  Koperasi Dalam Pasar Monopoli

Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk dipasar yang bersangkutan.
Ciri-cirinya:
  1. Hanya menghasilkan satu jenis produk.
  2. Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
  3. Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
  4. Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.


Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
  • Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
  • Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaanDaerah Air Minum (PDAM)
  • Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik. 


Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional.
  • Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi.
  • Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakinterbuka untuk persaingan.





DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment