Disusun Oleh
Akhira Kautsara Wikastri
2eb19 / 20214702
PEREKONOMIAN KOPERASI
BAB V . Koperasi Sebagai Badan Usaha
5.1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha
adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan
mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis
karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena
faktor-faktor produksi badan usaha terdiri atas sumber daya alam, modal, dan
tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau member layanan kepada
masyarakat . Badan usaha yang bertujuan untuk mencari laba pada umumnya
dimiliki oleh pihak swasta, seperti PT Astra, PT Indofood, dan PT Unilever.
5.2. Pengertian Koperasi Sebagai Badan Usaha
Badan usaha atau
perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan
sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau
jasa.
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992).
Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan
dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system
yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga
bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
Koperasi sebagai badan usaha maka :
a. Tunduk pada kaidah & prinsip
ekonomi yang berlaku
b. Mampu menghasilkan
keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
c. Anggota sebagai pemilik
sekaligus pengguna jasa
d. Memerlukan sistem manajemen
usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
5.3. Tujuan dan Nilai Perusahaan (Koperasi)
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari
Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed,
mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi
melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan
harus mempunyai tujuan.
- Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
- Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
- Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
- Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Menurut teori tujuan perusahaan adalah memaksimumkan
keuntungan jangka pendek. Namun pada perkembangannya disadari bahwa keuntungan
jangka panjang lebih penting. Untuk mencapai nilai perusahaan pada tingkat yang ditetapkan
oleh manajemen, maka perusahaan bisnis mengkelompokkan tujuan umumnya menjadi
3, yaitu :
- Memaksimumkan Keuntungan
Untuk memaksimumkan keuntungan yang perlu diperhatikan adalah
penerimaan itu sendiri. Maka bagian pemasaran (marketing department) memegang
peranan yang sangat dominan agar harga dipasar bisa bersaing sempurna, bagian
produksi dan personalia (production and personnel departement) dapat merangsang
penjualan (sales) dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan
produk baru. Dengan model matematika dapat ditulis sebagai berikut.
P = TR – TC
Atau
TR = Q X P
Dimana :
P = Profit
(keuntungan)
TR = Total revenue (penerimaan total)
TC = Total Cost (biaya total)
Q = quantity (jumlah)
P = Price (harga)
- Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang
diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada
masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang
tepat. Dalam hal ini bagian keuangan (finance department) dan bagian akuntansi
(accounting departement) yang lebih dominan dalam pengaturannya.
Hal ini dapat ditulis dengan rumus sebagai berikut.
n = TRt – TCt
Nilai perusahaan = ∑ t = 0 (1 + r) t
Dimana :
TRt = Penerimaan total pada tahun t
TCt = Biaya total pada tahun t
t = tahun
r = discounted factor atau discount rate
- Meminimumkan Biaya
Dilihat dari aspek teori organisasi tanggung jawab utama
dalam hal meminimasi biaya terletak pada bagian produksi (production
department) yang didukung oleh bagian personalia (personnel department).
Secara matematis , rumusan biaya ini dapat diekspresikan
sebagai berikut.
TC = FC + VC
Dimana :
TC = Biaya total (total cost)
FC = Biaya tetap (fixed cost)
VC = Biaya variabel (variabel cost)
DAFTAR PUSTAKA
- https://andriyani95.wordpress.com/2013/11/10/koperasi-sebagai-badan-usaha/
- http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-jenis-fungsi-badan-usaha.html
- https://arievaldo.wordpress.com/2011/10/23/tujuan-dan-nilai-koperasi/
- http://manajemen-koperasi.blogspot.com
No comments:
Post a Comment