Disusun Oleh
Akhira Kautsara Wikastri
2eb19 / 20214702
PEREKONOMIAN KOPERASI
BAB VII.
Koperasi Dalam Berbagai Struktur Pasar
7.1. Pengertian dan
Struktur Pasar
Pengertian pasar dapat didefinisikan sebagai proses
interaksi antara permintaan dan penawaran dari suatu barang atau jasa tertentu
sehingga pada akhirnya dapat terjadi kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah
barang yang diperdagangkan.
Menurut Atep Adya Barata, pasar adalah suatu tempat atau
daerah di mana para calon pembeli dan calon penjual secara langsung atau tidak
langsung dari berbagai tingkatan saling berhubungan untuk melaksanakan
pertukaran, baik berupa barang atau jasa.
Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan sebagai berikut:
·
Pasar
adalah tempat di mana pembeli dan penjual barang tertentu berhubungan satu sama
lain dan di mana terjadi hubungan tukar menukar.
·
Pasar
adalah daerah perniagaan.
·
Pasar
adalah sekelompok pernbeli tertentu.
·
Pasar
adalah pembeli serta penjual barang tertentu.
·
Pasar
adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah
sama untuk semua pembeli dan penjual.
Pengertian pasar juga dapat dilihat dari sudut pandang subjek
yang berhubungan dengan pasar. Bagi seorang konsumen, pasar merupakan tempat
untuk memperoleh barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi
kebutuhannya. Setiap konsumen yang datang ke pasar memiliki tujuan untuk
memenuhi kebutuhannya setelah melakukan proses tawar menawar harga sampai pada
akhirnya konsumen menyetujui harga dan jumlah barang yang dapat diperolehnya
melalui proses interaksi tersebut.
Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk menawarkan
barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang dan jasa
tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya terjadi
kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa yang
diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen, maka
pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen (pembeli)
dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk mencapai
kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap penting yang
harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan
(produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar, dan
bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar dapat dibedakan
menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Adapun
pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar lain seperti
pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar
duopsoni, dan pasar oligopsoni.
7.2. Koperasi Dalam
Pasar Persaingan Sempurna.
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah
perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal
pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan
tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. Dalam jangka waktu
yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga
harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik,
tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang
bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah
produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip
dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,
gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak. Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat
mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di
pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga
pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat
mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya.
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen). Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli,
masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi
yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual
produk tersebut.
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar. Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan
keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam
pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk
yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika
dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna. Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi
pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini
mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan /
ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek,
menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga
ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar
yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti
harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat
mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual
melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan
oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk
mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing
dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan
skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
7.3. Koperasi Dalam
Pasar Monopoli
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk dipasar yang bersangkutan.
Ciri-cirinya:
- Hanya menghasilkan satu jenis produk.
- Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
- Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
- Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
- Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
- Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaanDaerah
Air Minum (PDAM)
- Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon,
telegram dan listrik.
Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi
akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara
lokal, regional maupun nasional.
- Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur
Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi.
- Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakinterbuka untuk persaingan.
DAFTAR PUSTAKA