Thursday, 15 October 2015

Perekonomian Koperasi _BAB 1_ Tugassoftskillsem3

Disusun Oleh Akhira Kautsara Wikastri
20214702


PEREKONOMIAN KOPERASI

---SOFTSKILL---

BAB I

1.1   Konsep Koperasi

1.1.1          Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan  organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat yang mempunyai kepentingan yang sama, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaannya. Dalam koperasi barat ,keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Hasilnya pun berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota-anggotanya sesuai dengan metode yang telah disepakati sebelumnya.
1.1.2          Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi Sosialis direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
1.1.3          Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi ini cirinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan konsep negara berkembang dengan konsep Sosialis adalah terletak pada tujuannya, yaitu : Konsep Sosialis tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif , sementara itu Konsep Negara Berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

1.2   Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi


1.2.1          Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi



1.2.2          Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi


1.2.3          Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah . Menurut Paul Hubert casselman dibagi menjadi 3 aliran sebagai berikut:
a)      Aliran yardstick adalah aliran yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Pada aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan,menetralisasikan,menstabilkan dan mengoreksi perekonomian negara tersebut. Pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di negara Amerika Serikat,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,dan Belanda.
b)      Aliran Sosialis dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat karena sistemnya sangat menguntungkan sebagai penyatu masyarakat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pada aliran sosialis koperasi tidak memiliki otonomi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c)       Aliran Pemakmuran ( Common Wealth) adalah wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat .Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraaan (partnership)”,dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Pada aliran ini koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata. Koperasi pada aliran ini memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.

1.3   Sejarah Perkembangan Koperasi Dunia




1.3.1          1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
1.3.2          1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
1.3.3          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
1.3.4          1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
1.3.5          1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

1.4   Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia






1.4.1          1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
1.4.2          1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
1.4.3          1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
1.4.4          1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
1.4.5          1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.



(Tunggu Update bab selanjutnya)



Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment