Thursday, 15 January 2015

Kelebihan dan Kekurangan Berbagai Jenis Perusahaan



Tugas Soft Skill Bisnis 2 
Arranged by Akhira Kautsara Wikastri 
20214702
1EB12


1.        Kelebihan, Kekurangan & Pengertian Perusahaan Perseorangan

Pengertian :

Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi.

Kelebihan :

Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.

Kekurangan :

Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

2.        Kelebihan, Kekurangan & Pengertian Firma
Pengertian :

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.



Kelebihan :

Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan denganusaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.

Kekurangan :

Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.

3.        Kelebihan, Kekurangan & Pengertian Persekutuan Komanditer (CV)

Pengertian :

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

Kelebihan :

Modal yang dikumpulkan lebih besar.Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.Kemampuan manajemennya lebih besar.Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan denganperseroan terbatas (PT).

Kekurangan :

Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.Kelangsungan hidupnya tidak menentu.Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.

4.        Kelebihan, Kekurangan & Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Pengertian :

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.

Kelebihan :

Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.

Kekurangan :

PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.Biaya pembentukannya relatif tinggi.Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.

5.        Kelebihan, Kekurangan & Pengertian BUMN
Pengertian :

Badan Usaha Milik Negara atauBUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kelebihan :

Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak.Mendapat jaminan dan dukungan dari negara.Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.Sebagai sumber pendapatan negara

Kekurangan :

Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien.Manajemen perusahaan kurang profesional.Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital.Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat.Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi.

6.        Kelebihan, Kekurangan & Pengertian Koperasi

Pengertian :

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Kelebihan :

Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota.Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.Mengutamakan kepentingan Anggota

Kekurangan :

Keterbatasan dibidang permodalan.Daya saing lemah.Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota.Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.



Sumber :

http://www.legal4ukm.com/6-kelebihan-dan-kekurangan-perusahaan-perseorangan/

http://www.dokterbisnis.net/2009/09/23/kelebihan-dan-kelemahan-jenis-usaha-perseorangan/

http://badanusaha.com/firma

http://www.dokterbisnis.net/2010/02/17/kelebihan-dan-kelemahan-badan-usaha-firma/

http://www.dokterbisnis.net/2010/02/27/kelemahan-dan-kelebihan-persekutuan-komanditer-cv/

http://badanusaha.com/cv-persekutuan-komanditer

http://badanusaha.com/perseroan-terbatas-pt

http://www.dokterbisnis.net/2009/12/01/kelebihan-dan-kelemahan-perseroan-terbatas-pt/

http://bunglong11.blogspot.com/2012/01/bumn-bums-dangg-koperasi.html

https://andreaspaka.wordpress.com/2011/04/17/pengertian-bumn/

http://who21.wordpress.com/2014/01/15/kelebihan-dan-kekurangan-koperasi/

No comments:

Post a Comment